Sidang Kedua Doktoral — Tahap Terakhir Menuju Gelar Doktor
Sidang kedua doktoral adalah tahap terakhir dalam perjalanan studi S3 saya di Jepang. Di fase ini, fokus utama bukan lagi membuktikan kelayakan riset, melainkan menunjukkan perkembangan, kedewasaan ilmiah, dan kesiapan untuk lulus sebagai doktor.
Setelah menyelesaikan sidang ini, saya resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor — dikukuhkan pada wisuda 25 Maret 2025. Sidang ini juga menandai fase akhir saya di NIMS, tempat saya menghabiskan total lima tahun — dua tahun sebagai mahasiswa magister dan tiga tahun sebagai mahasiswa doktor.
Jauh Lebih Ringan dari Sidang Pertama
Dibandingkan sidang pertama, sidang kedua terasa jauh lebih ringan. Fokus utamanya menjelaskan data baru yang belum sempat disampaikan di sidang pertama, serta menunjukkan perbaikan pada bagian-bagian yang sebelumnya banyak dapat masukan dari penguji. Karena itu, kalimat yang hampir selalu saya dengar di awal sesi tanya jawab adalah: “Saya melihat ada perkembangan dibandingkan dengan sidang pertama.”
Bagi saya, kalimat itu jadi sinyal yang sangat menenangkan — tanda bahwa selama pesan-pesan dari sidang pertama diperhatikan dan diperbaiki, sidang kedua cenderung berjalan lancar.
Sidang Terbuka untuk Umum
Perbedaan lain yang cukup signifikan: sidang kedua sifatnya terbuka untuk umum. Siapa pun bisa hadir dan mengajukan pertanyaan. Tapi karena hal-hal fundamental sudah ditanyakan di sidang pertama, pertanyaan di sidang kedua cenderung fokus ke aspek yang lebih maju — data baru yang saya tampilkan, potensi aplikasi penelitian ke depan, dan arah pengembangan lanjutan dari disertasi.
Lega, Meski Satu Paper Masih Berstatus Submitted
Setelah sidang kedua selesai, perasaan paling dominan adalah lega — saya merasa yakin 100% akan lulus. Walaupun satu paper saya masih berstatus submitted, saya sudah tidak perlu lagi melakukan eksperimen tambahan. Riset saya secara substansi sudah selesai.
Menariknya, paper yang saya submit sebelum sidang ternyata sempat ditolak jurnal. Kami segera re-submit ke jurnal lain awal Maret, dan akhirnya paper itu terbit Mei 2025 — tidak lama setelah saya resmi lulus.
Aturan “Wajib Tiga Paper” Ternyata Tidak Kaku
Hal ini menegaskan lagi pengalaman saya soal syarat kelulusan. Secara tidak tertulis, mahasiswa doktoral di NIMS diwajibkan mempublikasikan tiga jurnal internasional sebagai penulis pertama. Tapi dalam praktiknya, saya dinyatakan lulus dengan dua paper yang sudah terbit dan satu paper submitted — yang kemudian benar-benar terbit setelah kelulusan.
Dari sini saya menyadari, aturan “wajib tiga paper” itu tidak selalu diterapkan secara kaku. Bisa jadi aturan ini lebih berfungsi sebagai tekanan psikologis, supaya mahasiswa tetap bekerja keras dan menjaga produktivitas riset sampai akhir masa studi.
Menutup lima tahun perjalanan saya di NIMS, saya bisa bilang dengan jujur: ini salah satu periode paling berharga dan tak terlupakan dalam hidup saya — bukan cuma karena gelar doktor yang akhirnya saya raih, tapi juga karena proses panjang yang membentuk cara berpikir, cara bekerja, dan cara saya menghadapi tekanan dalam kehidupan akademik maupun kehidupan secara umum.