Sidang kedua doktoral (Februari 2025)
Sidang kedua doktoral merupakan tahap terakhir dalam perjalanan studi S3 di Jepang. Pada fase ini, fokus utama bukan lagi membuktikan kelayakan riset, melainkan menunjukkan perkembangan, kedewasaan ilmiah, dan kesiapan untuk lulus sebagai doktor.
Sidang doktoral kedua merupakan tahap terakhir dari perjalanan panjang studi doktoral saya. Setelah menyelesaikan sidang ini, saya secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor, yang kemudian dikukuhkan pada prosesi wisuda tanggal 25 Maret 2025. Sidang ini juga menandai fase akhir saya berada di NIMS, tempat saya menghabiskan total lima tahun—dua tahun sebagai mahasiswa magister dan tiga tahun sebagai mahasiswa doktor.
Dibandingkan dengan sidang pertama, sidang doktoral kedua terasa jauh lebih ringan. Fokus utama sidang ini adalah menjelaskan data baru yang belum sempat disampaikan pada sidang pertama, serta menunjukkan perbaikan pada bagian-bagian yang sebelumnya mendapat banyak masukan dari para penguji. Karena itu, kalimat yang hampir selalu saya dengar di awal sesi tanya jawab adalah, “Saya melihat ada perkembangan dibandingkan dengan sidang pertama.”
Bagi saya, kalimat tersebut menjadi sinyal yang sangat menenangkan. Secara tidak langsung, itu menunjukkan bahwa selama pesan-pesan dari sidang pertama diperhatikan dan diperbaiki, maka sidang kedua cenderung akan berjalan dengan lancar.
Perbedaan lain yang cukup signifikan adalah sifat sidang kedua yang terbuka untuk umum. Siapa pun dapat hadir dan mengajukan pertanyaan. Namun justru karena pada sidang pertama para penguji telah menanyakan hal-hal yang fundamental, pertanyaan pada sidang kedua cenderung berfokus pada aspek yang lebih maju. Para penguji lebih banyak menanyakan tentang data baru yang saya tampilkan, potensi aplikasi penelitian di masa depan, serta arah pengembangan lanjutan dari disertasi yang telah saya susun.
Setelah menyelesaikan sidang doktoral kedua, perasaan yang paling dominan adalah lega. Pada titik itu, saya merasa yakin 100% bahwa saya akan lulus. Walaupun satu paper saya masih berstatus submitted, saya sudah tidak perlu lagi melakukan eksperimen tambahan. Riset saya secara substansi sudah selesai—atau setidaknya sudah cukup sampai pada tahap tersebut.
Menariknya, paper yang saya submit sebelum sidang ternyata sempat ditolak oleh jurnal. Namun kami segera melakukan re-submit ke jurnal lain di awal Maret, dan akhirnya paper tersebut berhasil terbit pada bulan Mei 2025, tidak lama setelah saya resmi lulus. Hal ini kembali menegaskan pengalaman saya sebelumnya mengenai syarat kelulusan. Secara tidak tertulis, mahasiswa doktoral di NIMS diwajibkan mempublikasikan tiga jurnal internasional sebagai penulis pertama. Namun dalam praktiknya, saya dinyatakan lulus dengan dua paper yang telah terbit dan satu paper berstatus submitted—yang kemudian benar-benar terbit setelah kelulusan.
Dari sini saya menyadari bahwa aturan “wajib tiga paper” tersebut tidak selalu diterapkan secara kaku. Bisa jadi, aturan ini lebih berfungsi sebagai tekanan psikologis agar mahasiswa tetap bekerja keras dan menjaga produktivitas riset hingga akhir masa studi.
Menutup lima tahun perjalanan saya di NIMS, saya bisa mengatakan dengan jujur bahwa masa ini merupakan salah satu periode paling berharga dan tak terlupakan dalam hidup saya. Tidak hanya karena gelar doktor yang akhirnya saya raih, tetapi juga karena proses panjang yang membentuk cara berpikir, cara bekerja, dan cara saya menghadapi tekanan dalam kehidupan akademik maupun kehidupan secara umum.
